250+ Soal Penggerak Swadaya Masyarakat + Kisi-Kisi CPNS PPPK Teknis

Penggerak Swadaya Masyarakat adalah jabatan yang bertanggung jawab dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Fokus utama dari peran ini adalah mengidentifikasi potensi lokal, merancang program pemberdayaan, dan memastikan masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Jabatan ini menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, memastikan program berjalan efektif dan sesuai kebutuhan lokal.

Kisi-Kisi  Penggerak Swadaya Masyarakat untuk PPPK CPNS

Untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS dan PPPK pada jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat, penting untuk memahami berbagai aturan dan konsep yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, dan pengelolaan program. Berikut adalah kisi-kisi yang dapat menjadi panduan dalam menghadapi tes ini.

  1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
    Menekankan pentingnya pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat. Penggerak Swadaya Masyarakat berperan dalam meningkatkan partisipasi warga desa dalam berbagai program pembangunan desa yang berkelanjutan.
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
    Mengatur penggunaan dana desa yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat. Penggerak Swadaya Masyarakat memiliki peran kunci dalam memastikan distribusi dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
    Menyusun kerangka perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Penggerak Swadaya Masyarakat dituntut mampu memfasilitasi masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan hingga pengambilan keputusan terkait pembangunan.
  4. Teknik Pemberdayaan Masyarakat
    Menggunakan pendekatan partisipatif dan pengembangan kapasitas dalam proses pemberdayaan, Penggerak Swadaya Masyarakat harus mampu menggerakkan sumber daya lokal demi tercapainya kesejahteraan yang berkelanjutan.
  5. Pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat
    Melibatkan perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program pemberdayaan. Penggerak Swadaya Masyarakat berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan, menyusun rencana kerja, serta monitoring dan evaluasi terhadap program yang dijalankan.
  6. Pengembangan Kelembagaan Masyarakat
    Penggerak Swadaya Masyarakat berperan dalam memperkuat kelompok-kelompok masyarakat seperti koperasi, kelompok tani, dan lembaga desa untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan mendukung pembangunan jangka panjang.
  7. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
    Fokus pada strategi peningkatan ekonomi lokal dengan memberdayakan UMKM melalui pembinaan, pengembangan produk unggulan desa, serta memperluas akses pasar bagi produk lokal.

Dengan memahami peraturan dan teknik pemberdayaan masyarakat yang diuraikan di atas, calon Penggerak Swadaya Masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi ujian CPNS/PPPK serta menjalankan tugas dengan lebih efektif dalam perannya nanti.

Contoh Soal Penggerak Swadaya Masyarakat

Berikut 30 contoh soal yang dapat membantumu untuk persiapan ujian CPNS PPPK Penggerak Swadaya Masyarakat:

  1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 mengatur tentang apa?
    a. Otonomi daerah
    b. Pemberdayaan masyarakat desa
    c. Sistem keuangan daerah
    d. Pengembangan usaha mikro
    e. Kebijakan fiskal nasional

    Jawaban: b. Pemberdayaan masyarakat desa
    Pembahasan: UU No. 6 Tahun 2014 mengatur pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa, melibatkan peran penting Penggerak Swadaya Masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan.
  2. Apa peran utama Penggerak Swadaya Masyarakat?
    a. Mengawasi pengelolaan keuangan daerah
    b. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
    c. Mengembangkan kebijakan ekonomi makro
    d. Menyusun rencana pembangunan jangka panjang
    e. Mengelola sumber daya alam secara mandiri

    Jawaban: b. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
    Pembahasan: Peran utama Penggerak Swadaya Masyarakat adalah memastikan masyarakat terlibat aktif dalam progam pembangunan dan pemberdayaan yang dirancang pemerintah.
  3. Peraturan Menteri Desa No. 16 Tahun 2018 mengatur tentang apa?
    a. Pengelolaan dana desa
    b. Pengelolaan sumber daya alam
    c. Sistem pendidikan di desa
    d. Pengembangan pariwisata lokal
    e. Pembentukan koperasi di desa

    Jawaban: a. Pengelolaan dana desa
    Pembahasan: Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang juga melibatkan peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam mengawasi alokasi dana.
  4. Apa tujuan utama dari program pemberdayaan masyarakat?
    a. Meningkatkan pendapatan daerah
    b. Membangun infrastruktur besar
    c. Meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat
    d. Mengurangi pengangguran nasional
    e. Meningkatkan investasi asing

    Jawaban: c. Meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat
    Pembahasan: Program pemberdayaan masyarakat bertujuan meningkatkan keterampilan serta kemampuan masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan memajukan kesejahteraan lokal.
  5. Teknik apa yang umum digunakan dalam pemberdayaan masyarakat?
    a. Pendekatan partisipatif
    b. Pendekatan top-down
    c. Delegasi wewenang
    d. Pemusatan keputusan
    e. Pemberdayaan perusahaan besar

    Jawaban: a. Pendekatan partisipatif
    Pembahasan: Pendekatan partisipatif melibatkan masyarakat dalam setiap tahap proses pembangunan, dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga masyarakat merasa memiliki proyek tersebut.
  6. Apa yang dimaksud dengan pengembangan kelembagaan masyarakat?
    a. Membangun infrastruktur di desa
    b. Mengembangkan institusi pemerintah
    c. Memperkuat organisasi masyarakat seperti koperasi
    d. Menjalankan program pendidikan formal
    e. Membentuk badan usaha milik negara

    Jawaban: c. Memperkuat organisasi masyarakat seperti koperasi
    Pembahasan: Pengembangan kelembagaan masyarakat adalah proses memperkuat organisasi-organisasi lokal, seperti koperasi dan kelompok tani, agar mampu mendukung kemandirian dan pembangunan desa.
  7. Sistem perencanaan pembangunan nasional diatur oleh undang-undang mana?
    a. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004
    b. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014
    c. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009
    d. Undang-Undang No. 16 Tahun 2018
    e. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020

    Jawaban: a. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004
    Pembahasan: Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 mengatur sistem perencanaan pembangunan nasional yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
  8. Apa yang dimaksud dengan pengembangan ekonomi lokal?
    a. Menarik investor asing ke daerah
    b. Meningkatkan produk unggulan lokal dan memperkuat UMKM
    c. Membangun infrastruktur besar di kota
    d. Menyusun kebijakan fiskal
    e. Mengembangkan pusat perbelanjaan di kota besar

    Jawaban: b. Meningkatkan produk unggulan lokal dan memperkuat UMKM
    Pembahasan: Pengembangan ekonomi lokal bertujuan untuk memperkuat UMKM dan mempromosikan produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
  9. Apa yang menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa?
    a. Pengembangan UMKM
    b. Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat
    c. Pemberian beasiswa untuk pendidikan tinggi
    d. Pengadaan kendaraan operasional pemerintah
    e. Pembangunan pusat perbelanjaan

    Jawaban: b. Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat
    Pembahasan: Prioritas utama penggunaan dana desa adalah untuk pembangunan infrastruktur dasar serta program-program pemberdayaan masyarakat desa.
  10. Apa fungsi utama dari monitoring dan evaluasi dalam program pemberdayaan masyarakat?
    a. Mengawasi dana operasional pemerintah
    b. Menentukan kebijakan pajak daerah
    c. Menilai kemajuan program dan melakukan perbaikan
    d. Mengembangkan sistem administrasi keuangan
    e. Memperluas jaringan perdagangan internasional

    Jawaban: c. Menilai kemajuan program dan melakukan perbaikan
    Pembahasan: Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai apakah program pemberdayaan berjalan sesuai rencana, serta untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki agar hasilnya lebih optimal.
  11. Apa tujuan dari UU No. 25 Th 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional?
    a. Membangun infrastruktur besar di kota-kota
    b. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
    c. Menarik investasi asing ke daerah terpencil
    d. Memperkuat sektor perbankan nasional
    e. Mengembangkan industri pariwisata

    Jawaban: b. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
    Pembahasan: UU No. 25 Th 2004 berfokus pada perencanaan pembangunan yang partisipatif, yang melibatkan masyarakat dalam seluruh tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional.
  12. Apa saja peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam pengelolaan dana desa?
    a. Memimpin pengelolaan keuangan desa
    b. Mengawasi alokasi dana sesuai dengan kebutuhan masyarakat
    c. Menarik investor asing ke desa
    d. Menyusun laporan keuangan tahunan
    e. Mengembangkan sektor pertanian secara mandiri

    Jawaban: b. Mengawasi alokasi dana sesuai dengan kebutuhan masyarakat
    Pembahasan: Penggerak Swadaya Masyarakat berperan dalam memastikan bahwa dana desa dialokasikan dengan tepat sesuai prioritas kebutuhan masyarakat setempat, khususnya untuk program pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur.
  13. Apa metode yang paling efektif dalam melakukan pemberdayaan masyarakat?
    a. Pendekatan top-down
    b. Pendekatan partisipatif
    c. Pendekatan otoriter
    d. Pendekatan birokrasi
    e. Pendekatan teknokratis

    Jawaban: b. Pendekatan partisipatif
    Pembahasan: Pendekatan partisipatif melibatkan masyarakat secara langsung dalam seluruh proses pemberdayaan, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga pelaksanaan dan evaluasi program, sehingga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab.
  14. Apa fungsi utama dari pengembangan kelembagaan masyarakat di desa?
    a. Menarik dana investasi dari luar negeri
    b. Meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan organisasi masyarakat
    c. Menjalankan program pendidikan formal
    d. Membangun pabrik pengolahan hasil pertanian
    e. Mengelola perdagangan internasional desa

    Jawaban: b. Meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan organisasi masyarakat
    Pembahasan: Pengembangan kelembagaan masyarakat bertujuan untuk memperkuat organisasi lokal seperti kelompok tani, koperasi, dan LKD, agar masyarakat dapat mandiri dalam mengelola sumber daya dan pembangunan desa secara berkelanjutan.
  15. Apa yang dimaksud dengan mobilisasi sumber daya lokal dalam pemberdayaan masyarakat?
    a. Meningkatkan jumlah pendatang di desa
    b. Menggerakkan potensi masyarakat dan sumber daya lokal untuk pembangunan
    c. Membangun infrastruktur modern
    d. Menjalankan program pelatihan berbasis kota
    e. Meningkatkan anggaran pemerintah desa

    Jawaban: b. Menggerakkan potensi masyarakat dan sumber daya lokal untuk pembangunan
    Pembahasan: Mobilisasi sumber daya lokal adalah upaya untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan lingkungan sekitarnya, seperti keterampilan, sumber daya alam, dan sosial, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
  16. Peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam pengembangan UMKM di desa adalah?
    a. Mengelola keuangan UMKM secara langsung
    b. Mendorong pembinaan dan pengembangan produk unggulan desa
    c. Membuat kebijakan fiskal untuk UMKM
    d. Menyusun laporan keuangan UMKM
    e. Membangun pabrik besar untuk produk lokal

    Jawaban: b. Mendorong pembinaan dan pengembangan produk unggulan desa
    Pembahasan: Penggerak Swadaya Masyarakat berperan dalam memberikan pembinaan kepada UMKM serta membantu pengembangan produk-produk unggulan desa agar bisa bersaing secara luas.
  17. Apa tujuan dari monitoring dan evaluasi dalam program pemberdayaan masyarakat?
    a. Menilai kemajuan dan dampak dari program yang dilaksanakan
    b. Menambah anggaran pemerintah desa
    c. Menentukan kebijakan perdagangan internasional
    d. Mengelola sistem administrasi keuangan desa
    e. Membentuk organisasi masyarakat baru

    Jawaban: a. Menilai kemajuan dan dampak dari program yang dilaksanakan
    Pembahasan: Monitoring dan evaluasi memiliki tujuan untuk menilai sejauh mana program pemberdayaan berjalan sesuai rencana, serta mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat agar dapat dilakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan.
  18. Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat berbasis sumber daya lokal?
    a. Melibatkan investor asing dalam pembangunan desa
    b. Mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa untuk pembangunan
    c. Mengelola proyek besar di luar desa
    d. Memfokuskan pembangunan pada kota-kota besar
    e. Meningkatkan dana dari pemerintah pusat

    Jawaban: b. Mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa untuk pembangunan
    Pembahasan: Pemberdayaan masyarakat berbasis sumber daya lokal adalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya masyarakat desa, baik dari segi alam, sosial, maupun ekonomi, untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
  19. Apa tujuan dari peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam program pemberdayaan desa?
    a. Meningkatkan investasi asing di desa
    b. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan
    c. Membangun infrastruktur kota besar di desa
    d. Menarik wisatawan internasional ke desa
    e. Mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat

    Jawaban: b. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan
    Pembahasan: Tujuan utama dari peran Penggerak Swadaya Masyarakat adalah untuk memastikan bahwa masyarakat desa aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang dilaksanakan.
  20. Apa fungsi dari teknik pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan partisipatif?
    a. Meningkatkan otoritas pemerintah pusat
    b. Melibatkan masyarakat dalam semua tahap pembangunan
    c. Menarik investor untuk membangun pabrik besar
    d. Memusatkan keputusan pada pemimpin desa
    e. Membuat kebijakan perdagangan internasional

    Jawaban: b. Melibatkan masyarakat dalam semua tahap pembangunan
    Pembahasan: Pendekatan partisipatif memungkinkan masyarakat terlibat dalam semua tahap pembangunan, mulai dari perencanaan hingga implementasi, sehingga masyarakat merasa memiliki serta mendukung program yang dilaksanakan.
  21. Apa peran utama Penggerak Swadaya Masyarakat dalam pembangunan desa?
    a. Mengelola keuangan desa
    b. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program pembangunan desa
    c. Membangun infrastruktur desa
    d. Menarik dana dari investor asing
    e. Menggantikan peran pemerintah desa

    Jawaban: b. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program pembangunan desa
    Pembahasan: Penggerak Swadaya Masyarakat memiliki penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterlibatan aktif dalam program pembangunan desa, yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka sendiri.
  22. Apa yang dimaksud dengan pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan desa?
    a. Masyarakat diundang untuk mendengarkan keputusan pemerintah
    b. Masyarakat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan
    c. Keputusan diambil sepenuhnya oleh pemerintah desa
    d. Masyarakat hanya berperan sebagai pengawas
    e. Pemerintah pusat memutuskan tanpa melibatkan masyarakat

    Jawaban: b. Masyarakat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan
    Pembahasan: Pendekatan partisipatif berarti masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktif dalam setiap proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
  23. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam bidang apa?
    a. Perdagangan internasional
    b. Pembangunan desa
    c. Pendidikan formal
    d. Industri besar
    e. Keuangan nasional

    Jawaban: b. Pembangunan desa
    Pembahasan: UU No. 6 Tahun 2014 bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat pada proses pembangunan di desa, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan perencanaan pembangunan.
  24. Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat?
    a. Proses memberi masyarakat kekuasaan untuk mengambil keputusan tanpa campur tangan pemerintah
    b. Proses membantu masyarakat meningkatkan kapasitas diri dan lingkungannya untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan
    c. Proses memperkuat otoritas pemerintah di desa
    d. Proses menurunkan ketergantungan masyarakat pada pemerintah pusat
    e. Proses mengalihkan tanggung jawab pemerintah ke masyarakat

    Jawaban: b. Proses membantu masyarakat meningkatkan kapasitas diri dan lingkungannya untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan
    Pembahasan: Pemberdayaan masyarakat berfokus pada peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat, sehingga mereka mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan lokal.
  25. Bagaimana Penggerak Swadaya Masyarakat dapat mendorong pengembangan ekonomi lokal?
    a. Dengan membangun pabrik besar di desa
    b. Dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lokal
    c. Dengan mengalihkan tanggung jawab ekonomi kepada pemerintah pusat
    d. Dengan meningkatkan ekspor hasil desa
    e. Dengan mendirikan bank di desa

    Jawaban: b. Dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lokal
    Pembahasan: Penggerak Swadaya Masyarakat berperan dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui pembinaan UMKM, sehingga usaha-usaha lokal dapat berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas.
  26. Apa tujuan utama dari pengembangan kelembagaan masyarakat di desa?
    a. Membangun kekuatan politik masyarakat
    b. Meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan
    c. Mengalihkan tanggung jawab pembangunan ke masyarakat
    d. Meningkatkan otoritas pemerintah desa
    e. Menarik investor asing untuk proyek besar

    Jawaban: b. Meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan
    Pembahasan: Pengembangan kelembagaan masyarakat bertujuan untuk memperkuat kapasitas organisasi lokal seperti koperasi dan kelompok tani, sehingga mereka mampu berkontribusi dalam pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan.
  27. Apa manfaat dari pemetaan potensi desa bagi Penggerak Swadaya Masyarakat?
    a. Untuk menarik dana bantuan dari luar negeri
    b. Untuk mengidentifikasi potensi ekonomi dan sosial yang dapat dikembangkan
    c. Untuk menyusun undang-undang baru
    d. Untuk membangun infrastruktur besar
    e. Untuk menjalankan proyek-proyek pemerintah pusat

    Jawaban: b. Untuk mengidentifikasi potensi ekonomi dan sosial yang dapat dikembangkan
    Pembahasan: Pemetaan potensi desa membantu Penggerak Swadaya Masyarakat dalam mengidentifikasi sumber daya lokal yang dapat dioptimalkan untuk pengembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan di desa tersebut.
  28. Apa yang dimaksud dengan program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal?
    a. Program yang didanai oleh pemerintah pusat
    b. Program yang dirancang untuk memaksimalkan sumber daya dan potensi lokal
    c. Program yang berfokus pada pembangunan infrastruktur besar
    d. Program yang berorientasi pada ekspor
    e. Program yang hanya melibatkan pemerintah desa

    Jawaban: b. Program yang dirancang untuk memaksimalkan sumber daya dan potensi lokal
    Pembahasan: Program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal adalah program yang berfokus kepada kepemanfaatan sumber daya alam, sosial, dan ekonomi yang tersedia dalam desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  29. Apa peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam penggunaan dana desa?
    a. Mengelola keuangan desa secara langsung
    b. Memastikan dana digunakan untuk program pembangunan dan pemberdayaan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat
    c. Membangun proyek-proyek infrastruktur besar
    d. Menginvestasikan dana desa di pasar modal
    e. Mengarahkan dana desa ke sektor industri besar

    Jawaban: b. Memastikan dana digunakan dalam program pembangunan dan pemberdayaan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat
    Pembahasan: Penggerak Swadaya Masyarakat berperan dalam memastikan penggunaan dana desa sesuai prioritas kebutuhan masyarakat, terutama untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
  30. Apa tujuan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam hal pemberdayaan masyarakat?
    a. Membangun pabrik besar di desa
    b. Meningkatkan antusias masyarakat dalam pembangunan desa
    c. Menarik wisatawan internasional ke desa
    d. Meningkatkan hubungan internasional melalui desa
    e. Mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing

    Jawaban: b. Meningkatkan antusias masyarakat dalam pembangunan desa
    Pembahasan: UU No. 6 Tahun 2014 bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa supaya mereka aktif berpartisipasi dalam pembangunan, baik dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program.

Raih Impianmu sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat

Ingin mempersiapkan diri lebih baik untuk seleksi CPNS dan PPPK Teknis sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat? Dapatkan akses ke lebih dari 250+ soal lengkap beserta kisi-kisi terbaru yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda di Fungsional.id. Tingkatkan peluang Anda untuk sukses dengan soal latihan yang berkualitas, untuk membantu Anda memahami materi lebih mendalam. Kunjungi sekarang dan mulai perjalanan Anda menuju kesuksesan di seleksi CPNS dan PPPK!