Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan ( LAMDIK) Gelar Asesmen Lapangan Prodi

LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) dari Untika.ac.id-LUWUK bertanggung jawab atas akreditasi program studi kependidikan. LAMDIK memiliki reputasi internasional yang profesional, terpercaya, dan terkenal. Dengan mengedepankan prinsip asah, asih, dan asuh, LAMDIK melakukan asesmen lapangan pada Program Studi PPKn FKIP Untika Luwuk. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 03/07/2023, di Aula FKIP Untika Luwuk.

Penilaian lapangan yang dilakukan oleh LAMDIK adalah salah satu hal yang penting dalam proses akreditasi program studi yang dijalankan setiap lima tahun. Fokus utamanya adalah untuk memastikan keselarasan program studi yang diberikan oleh FKIP Untika Luwuk dengan standar yang telah ditetapkan.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE., M.Si. Dua Asesor LAMDIK, yaitu Dr. Ikhsan, M.M., dan Dr. Dedy Achmad Kurniady, M.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir juga Dr. Didik Sukriono, SH., M.Hum dari Universitas Negeri Malang, dan Dr. Theodorus Pangalila, S.Fils., M.Pd dari Universitas Negeri Manado. Tugas asesor meliputi memeriksa kesesuaian Lembar Evaluasi Diri dengan bukti fisik yang telah disiapkan oleh program studi. 

Di samping melakukan verifikasi bukti fisik, asesor juga melaksanakan sesi wawancara dengan berbagai pihak terkait, seperti Pimpinan Fakultas/Pimpinan Program Studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni program studi, dan stakeholder lainnya. 

Hasil asesmen lapangan ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh LAMDIK untuk memberikan akreditasi kepada Program Studi PPKn Untika Luwuk. Pelaksanaan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan memiliki peran yang penting dalam memastikan kualitas dan mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan secara umum, termasuk Program Studi PPKn Untika Luwuk secara khusus.